Rembang – Sejumlah bakal calon Bupati sudah tegas tegas menyatakan bahwa bagi bagi uang atau politik uang untuk mempengaruhi pemilih dalam Pilkada nanti termasuk haram. Lalu bagaimana tanggapan Bupati Rembang Mohammad Salim yang juga merupakan bakal calon Bupati dari Partai Demokrat mengenai masalah tersebut, kami akan menghadirkannya dalam sebuah laporan berikut ini.
Moelyono, bakal calon Bupati dari jalur Independen sempat khawatir Pilkada Rembang tanggal 26 April 2010 tidak sekedar menjadi perang visi misi dan figur pasangan calon, tetapi justru akan berubah menjadi pertarungan uang. Siapa bakal calon terkuat finansialnya, dialah yang akan menjadi pemenang. Menurut Moelyono jika mengacu pada ajaran agama Islam, politik uang termasuk haram karena dikategorikan sebagai uang suap. Pemberi dan penerima uang akan menanggung dosa selamanya, sehingga ia berharap pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang bisa berjalan dengan bersih.
Fatwa haram bagi bagi uang untuk mempengaruhi pemilih juga dilontarkan oleh Bakal Calon Bupati yang diusung PKB dan PAN Yaqut Kholil Qoumas atau Gus Tutut.
Politik uang sudah terbukti sebagai perusak tatanan demokrasi, sehingga ia yang berpasangan dengan Arif Budiman menagaskan tidak akan bagi bagi uang, demi mendapatkan simpati para pemilih. Bagaimanapun uang bukanlah segala galanya, sehingga Gus Tutut berharap supaya pemilih yang selama ini cenderung “materialistis” sedikit demi sedikit bisa berubah menjadi pemilih cerdas.
Komentar lebih keras disampaikan oleh Bakal Calon Bupati dari jalur independen lainnya, Yahya Amin. Jika menghambur hamburkan uang untuk pemilih, jika nantinya menjadi Bupati maka sudah pasti akan mencari uang penggantinya, sehingga budaya korupsi akan tumbuh subur.
Pernyataan 3 bakal calon Bupati diatas menandakan betapa mereka sangat membenci politik uang dan berjanji tidak akan melakukannya. Lalu bagaimana sikap bakal calon Bupati dari Partai Demokrat Mohammad Salim yang juga merupakan Bupati Rembang saat ini ?
Mohammad Salim memilih mengambil sikap berbeda. Menurutnya ia yang berpasangan dengan Abdul Hafidz akan seperti air mengalir saja. Salim terang terangan mengaku tidak ingin munafik. Dengan nada menyindir, ia mengungkapkan jangan sampai satu sisi berkomentar mengharamkan politik uang, tetapi justru menjadi yang pertama bagi bagi uang kepada pemilih.
Kalaupun nantinya tim dari Sahala sampai membagikan uang, hal itu sebagai wujud ganti uang lelah datang ke Tempat Pemungutan Suara TPS.
Sementara itu Ketua Panwas Pilkada kabupaten Rembang Minanus Suud menghimbau semua pasangan calon untuk bertarung secara fair dan menjauhkan politik uang.
Sesuai dengan UU Pemilu, apabila nantinya ditemukan saksi dan bukti bukti yang kuat maka kasus politik uang akan masuk dalam ranah pidana. Pelakunya bisa dijerat dengan hukuman penjara. Minanus Suud berharap masyarakat ikut mengawasi dan berani melaporkan.
Sumber: R2B